Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan capaian akreditasi “A” berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 967/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2021. Pencapaian tersebut kemudian ditingkatkan melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK), yang menghasilkan pengakuan akreditasi “Unggul” sesuai dengan Keputusan BAN-PT No. 2860/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/V/2022. Predikat “Unggul” ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi Prodi PPKn dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi secara optimal, serta keberhasilannya dalam memenuhi standar mutu pendidikan tinggi secara nasional.